Kamis, 14/11/2024 - 23:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Dugaan Penggelapan Hotel Keluarga Tamara Bleszynski Masih di Tahap Lidik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap lidik. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sampai saat ini, menurut Ibrahim, pihaknya masih menunggu kehadiran pihak Hotel Bukit Indah Puncak untuk dimintai keterangannya. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu,” ucap Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (18/7).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. (Seno/tabloidbintang.com)

Berita Lainnya:
Tiktoker Gunawan Joget Sadbor Ditangkap Polres Sukabumi, Diduga Promosi Judi Online
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dihubungi terpisah, Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara Blezynski mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah merespons laporan kliennya. “Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara,” kata Djohansyah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Djohansyah berharap pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan, agar persoalan ini bisa menemukan titik terang. “Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Selebgram Cantik Endorse Situs Judi Online Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Seperti diketahui, Tamara Bleszynski  beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya. Tamara dan tim pengacaranya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.

Hotel Bukit Indah Puncak, yang berlokasi di kawasan Cipanas, Jawa Barat, diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang saham. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Tamara, hingga membuat artis cantik itu merasa sangat dirugikan. 

Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. (Seno/tabloidbintang.com)Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ البقرة [162] Listen
Abiding eternally therein. The punishment will not be lightened for them, nor will they be reprieved. Al-Baqarah ( The Cow ) [162] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi