BANDA ACEH – Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap lidik.
Sampai saat ini, menurut Ibrahim, pihaknya masih menunggu kehadiran pihak Hotel Bukit Indah Puncak untuk dimintai keterangannya.
“Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu,” ucap Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (18/7).
Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. (Seno/tabloidbintang.com)
Dihubungi terpisah, Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara Blezynski mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah merespons laporan kliennya. “Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara,” kata Djohansyah.
Djohansyah berharap pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan, agar persoalan ini bisa menemukan titik terang. “Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Tamara Bleszynski beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya. Tamara dan tim pengacaranya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.
Hotel Bukit Indah Puncak, yang berlokasi di kawasan Cipanas, Jawa Barat, diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang saham. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Tamara, hingga membuat artis cantik itu merasa sangat dirugikan.
Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan orangtua Tamara Bleszynski masih terus diproses pihak berwajib. (Seno/tabloidbintang.com)
Sumber: Tabloidbintang