Sabtu, 09/11/2024 - 02:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS RBA Bagi OPD Terkait

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan sosialisasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis resiko, Senin (18/07/22).

Kegiatan sosialisasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko tersebut berlangsung di aula Hotel Meuligoe Meulaboh, di buka oleh Bupati melalui Sekretaris Daerah, Marhaban SE., M.Si.

Sekda Marhaban mengatakan, sosialisasi OSS-RBA ini kusus kepada para pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengawasan teknis di Kabupaten Aceh Barat.

Bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada para pelaku usaha, terkait perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko yang telah bergulir sejak tahun 2021 lalu.

Sekda menyebut, dengan telah terbitnya PP No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah, maka kita harus konsisten menjalankan program ini, katanya.

 

Dengan adanya regulasi itu, lanjut Marhaban, perizinan berusaha saat ini telah terintegrasi secara elektronik, dimana perizinan berusaha tersebut akan diterbitkan oleh Lembaga OSS, untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga, Gubernur atau Bupati.

Oleh sebab itu, melalui sistem elektronik yang terintegrasi, atau dikenal dengan Online Single Submission Risk-Based Approach OSS RBA ini, para pelaku usaha meski pinter-pinter memanfaatkan teknologi informasi, tuturnya.

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan, serta membuka jalinan kemitraan antara usaha-usaha berskala besar dengan para pengusaha UMKM,  lanjut Marhaban.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda., M.Si., menyampaikan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2022 dengan tema berbeda-beda setiap harinya.

“Hari pertama, kita akan mensosialisasikan penguatan usaha lokal melalui kemitraan dan kemudahan layanan perizinan kepada para pelaku usaha.

Hari kedua, dilaksanakan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha dengan melibatkan para OPD pengawasan teknis dan Kepolisian.

Lalu, hari ketiga dan keempat akan dilaksanakan agenda sosialisasi perizinan dan pengawasan dengan fokus pada implementasi aplikasi OSS RBA” papar Edy.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ بَعَثْنَاكُم مِّن بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ البقرة [56] Listen
Then We revived you after your death that perhaps you would be grateful. Al-Baqarah ( The Cow ) [56] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi