NASIONAL
NASIONAL

Sidang Berlangsung Tertutup, Jaksa Tuntut Terdakwa Pencabulan Santriwati Bechi Dengan Pasal Berlapis

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Mohammad Subchi Azal Tsani, digelar secara tertutup di ruang cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, dengan pengamanan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sidang dipimpin oleh Hakim Sutrisno. Dalam dakwaannya, 10 jaksa penuntut umum yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Timur Mia Amiati, menjerat terdakwa MSAT pasal berlapis dengan dakwaan alternatif. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Isi dakwaan, seperti yang sudah kami rilis sebelumnya, kami menjerat terdakwa dengan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif, yakni pasal yakni Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dan Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” terang Mia, usai persidangan. Sidang berlangsung selama satu jam dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. 

Berita Lainnya:
Polisi Harus Tetapkan 27 Artis Tersangka Kasus Judi Online
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kuasa hukum terdakwa menyampaikan pengajuan agar sidang dapat dilakukan offline dan menghadirkan terdakwa. “yang minta adalah penasehat hukumnya, dan harus dimohonkan secara tertulis, dan bukan permintaan dari Kejati Jatim selaku jaksa penuntut umum. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Penasehat hukum beralasan agar lebih mudah berkoordinasi dengan terdakwah,” tambah Mia. Untuk kronologis kejadian dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Kajati Jatim enggan menyebutkan dan sudah disampaikan semua dalam dakwaan, dan akan dibuktikan nantinya dalam sidang pembuktian berikutnya nantinya. 

Berita Lainnya:
Ini Wajah Sopir Truk Ugal-ugalan di Kota Tangerang, Positif Sabu, Muka Mandi Darah Dihajar Massa
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sidang akan kembali dilanjutkan pada senin pekan depan dengan agenda eksepsi atau sanggahan atas dakwaan jaksa penuntut yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum MSAT.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya