NASIONAL
NASIONAL

Irjen Sambo Dinonaktifkan, Kapolri Serahkan Tugas Kadiv Propam ke Wakapolri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang sebelumnya diemban Irjen Ferdi Sambo kini diambil alih Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menonaktifkan Irjen Ferdy berkenaan dengan kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya, hingga menewaskan Brigadir J.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kami nonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Senin (18/7).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab sebagai Kadiv Propam akan dikendalikan langsung oleh Wakapolri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
PM Benjamin Netanyahu Sebut Ali Khamenei Terobsesi Hancurkan Israel daripada Membangun Iran

Kapolri melanjutkan, saat ini tim investigasi masih bekerja mengungkap peristiwa tembak menembak antara ajudan Kadiv Propam dengan sopir istri Kadiv Propam itu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tentunya tim yang berjalan akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim menjadisatu rangkaian peristiwa yang bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya