Irjen Sambo Dinonaktifkan, Kapolri Serahkan Tugas Kadiv Propam ke Wakapolri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang sebelumnya diemban Irjen Ferdi Sambo kini diambil alih Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.

Hal itu diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menonaktifkan Irjen Ferdy berkenaan dengan kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya, hingga menewaskan Brigadir J.

“Mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kami nonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Senin (18/7).

Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab sebagai Kadiv Propam akan dikendalikan langsung oleh Wakapolri.

Kapolri melanjutkan, saat ini tim investigasi masih bekerja mengungkap peristiwa tembak menembak antara ajudan Kadiv Propam dengan sopir istri Kadiv Propam itu.

“Tentunya tim yang berjalan akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim menjadisatu rangkaian peristiwa yang bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. 

Exit mobile version