Keluarga Brigadir J Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
NASIONAL
NASIONAL

Keluarga Brigadir J Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus penembakan antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo diminta turut menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

ADVERTISMENTS

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang telah melaporkan kasus penembakan oleh ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Dalam aksi saling tembak itu, Brigadir J yang juga sopir istri Kadiv Propam tewas.

“Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan memberi atensi. Demikian juga Komisi III DPR selaku wakil rakyat, termasuk Kapolri,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Mantan Perawat Menangis Badannya Kaku saat Dilecehkan Dokter Cabul, Akhirnya Pilih Resign

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, keluarga Brigadir J meminta agar Irjen Ferdy dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,” tandasnya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Larang Wartawan Foto Ijazah, Jokowi Mirip Rezim Orba

Di sisi lain, keluarga almarhum Brigadir J sudah melayangkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Juli 2022 dengan sangkaan pembunuhan berencana.

“Kami melaporkan sebagaimana dijelaskan soal pembunuhan berencana. Laporan kami sudah diterima,” kata Kamaruddin. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS