Komisi IV DPRK Aceh Barat Janji Perjuangkan TC ASN-PPPK
ACEH

Komisi IV DPRK Aceh Barat Janji Perjuangkan TC ASN-PPPK

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

MEULABOH – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat, Ade Damayanti berjanji akan memperjuangkan tunjangan TC Aparatur Sipil Negara (ASN-P3K) pada rapat komisi di DPRK, Rabu besok.

ADVERTISMENTS

Ia menyebut, ASN-P3K punya hak yang sama dengan PNS terkait tuanjagan kusus atau TC, sebab sama-sama pengawai pemerintah.

Berita Lainnya:
Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis

Maka, oleh sebab itu, Politisi Gerindra ini berjanji akan menyarankan kepada fraksi soal tunjagan kinerja AS-P3K.

ADVERTISMENTS

Ade menyebut, sejak Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK terbit pada 29 September, saat itu juga regulasinya tentang tunjagan dan gaji P3K sudah jelas.

Berita Lainnya:
Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Menurut Ade, karena sama-sama aparatur sipil negara (ASN), besaran nominal dan sumber pendanaan gaji serta tunjangan PPPK juga sama yaitu melalui APBN atau APBD lewat transfer umum (DAU) yang dilakukan pusat ke daerah, sebut Ade Damayanti.[]

ADVERTISMENTS

Editor : Biro Meulaboh.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS