EROPAINTERNASIONALNASIONAL

Kuburan Yosua Diminta Dibongkar

image_pdfimage_print

Inti keterangan resmi, hanya tembak-menembak. Tidak ada penggunaan senjata tajam. Tidak ada pukulan benda tumpul.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Keterangan resmi Polri: Brigadir Yosua menembak Bharada E duluan. Tembakan sebanyak tujuh kali, meleset semua.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dibalas lima tembakan Bharada E, dan kena semua. Satu peluru bersarang di dada Yosua. Empat peluru menembus badan korban, menerobos keluar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tentang jari Yosua yang putus, Kombes Budhi Herdi mengatakan: “Karena korban memegang senjata dengan dua tangan. Ketika ditembak, kena jari, kemudian mengenai bagian tubuh lainnya.”

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Maka, tidak sinkron antara keterangan resmi Polri dengan pengamatan keluarga terhadap jenazah Yosua, yang juga difoto fan divideokan. “Bukti lengkap ada di kami,” ujar Komaruddin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Autopsi ulang, sering terjadi. Memungkinkan untuk dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

EJ Williams dan A Davison dalam karya ilmiah yang dimuat National Library of Medicine, Juli 2014 bertajuk “Autopsy findings in bodies repatriated to the UK”, dijelaskan prosedur autopsi ulang.

Autopsi ulang, atau autopsi kedua adalah mengikuti autopsi pertama pada tubuh yang sama.

Berita Lainnya:
Nasdem Tegaskan Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres

Beberapa keadaan untuk autopsi kedua, termasuk jenazah yang dipulangkan dan penggalian makam, tempat jenazah dikuburkan, yang sebelumnya sudah diautopsi.

Bentuk autopsi beragam. Mulai dari analisis bagian luar tubuh, sampai bedah mayat. Semua itu dimungkinan untuk kepentingan penyelidikan.

Jenazah Yosua dimakamkan di desanya di Jambi pada Selasa, 12 Juli 2022. Berarti, sudah lebih dari sepekan dimakamkan. Apakah kondisi mayat masih bisa diautopsi?

Ternyata, autopsi bisa dilakukan pada jenazah yang sudah lama sekalipun.

Dikutip dari Aljazeera, 6 Juni 2022, bertajuk “Exhuming Ukraine’s dead for war crimes investigations”, melukiskan kondisi di Ukraina yang pada Maret 2022 dibombardir tentara Rusia.

Akibat itu, wanita bernama Lydia Chichko (70) tewas di rumahnya, di pinggiran Kota Kyiv, akibat kena bom. Lantas, jenazah Lydia Chichko dimakamkan.

Beberapa waktu kemudian, pihak Ukraina mengklaim, bahwa serangan Rusia menyasar warga sipil. Antara lain, menewaskan Lydia Chichko. Untuk membuktikan itu, pada awal Juni 2022, makam Lydia Chichko dibongkar.

Lantas dilakukan autopsi luar. Tim bedah mayat hanya menunjukkan luka bekas kena serpihan bom di beberapa bagian tubuh Lydia Chichko. Luka-luka itu difoto. Fotonya diserahkan kepada pemerintah. Lydia Chichko kemudian dikuburkan lagi.

Berita Lainnya:
Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Ternyata tidak ada tindak lanjut apa-apa. Cuma melengkapi data pemerintah, bahwa tentara Rusia menyerbu wilayah pemukiman dan menewaskan warga sipil. Dalam kondisi perang, tentara menyerang warga sipil adalah pelanggaran. Sudah begitu saja.

Autopsi memungkinkan dilakukan terhadap mayat yang sudah dikubur. Termasuk untuk jenazah Yosua.

Tapi, di kasus Yosua, apakah tuntutan keluarga itu memungkinkan dipenuhi Polri? Mengingat Polri sudah melakukan autopsi pada jenazah yang sama, dan hasilnya sudah dipublikasi.

Seumpama pihak keluarga Yosua nekat melakukan autopsi independen, apakah hasilnya bisa dijadikan bahan gugatan?  Mengingat, pihak keluarga sudah menyimpan foto-foto dan video kondisi jenazah, beberapa saat sebelum dimakamkan.

Yang jelas, kasus ini masih dalam proses. Pihak Polri, dibantu pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM, sedang bekerja menyelidik ulang kasus ini.

Apa pun hasilnya, masyarakat diharapkan bisa menerima. Karena Polri sudah berusaha bersikap terbuka. 

(Penulis adalah Wartawan Senior)

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya