Kamis, 14/11/2024 - 23:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengapa Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Copot Karo Paminal dan Kapolres Jaksel?

BANDA ACEH -Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat mendorong Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Keduanya dianggap melakukan tindakan tak sesuai prosedur.

Untuk Karo Paminal dianggap melanggar asas keadilan. Dia disebut melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (melarang, red) membuka peti mayat,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli.

Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga diminta agar dicopot dari jabatannya. Alasannya dia memimpin proses penyelidikan.

Menambahkan, pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Kombes Budhi Herdi Susianto dianggap bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap insiden berdarah ini.

Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain belum ada penetapan tersangka. Lalu, proses olah TKP yang tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line.

“Terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita (kronologi, red) yang berkembang itu,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya, keluarga menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Fery Sambo masih belum cukup. Bahkan, pimpinan Korps Bhayangkara itu juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan

“Bagi kami tidak cukup harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres dan Karo Paminal secepatnya demi fearness (keadilan, red), kelancaran dan keterbukaan penanganan kasus ini,” kata Johnson.


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [234] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - they, [the wives, shall] wait four months and ten [days]. And when they have fulfilled their term, then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable manner. And Allah is [fully] Acquainted with what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [234] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi