Kamis, 14/11/2024 - 22:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buruh Desak Gubernur Anies Segera Banding Soal UMP DKI, 'Putusan PTUN Tidak Mendasar'

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 10.30 WIB dan membentuk barisan menghadap Balai Kota DKI dengan membentangkan spanduk berisi tuntutannya. Barisan buruh menggunakan sebagian jalan, namun terpantau lalu lintas di sekitar tidak terlalu padat imbas demo ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso menyebut, diperkirakan ada 300 buruh yang berkumpul di depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Para buruh menuntut Anies untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menurunkan upah minimum provisi (UMP) DKI tahun 2022 dari Rp4,64 juta menjadi Rp4,53 juta.

Berita Lainnya:
Tangis Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi Pecah Usai Penahanannya Ditangguhkan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami datang ke sini adalah berharap agar Pak Gubernur mau melakukan upaya banding secepatnya dan memang ini adalah hasil diskusi kita bahwa putusan PTUN itu sangat tidak mendasar,” kata Winarso saat ditemui di lokasi, Rabu, 20 Juli.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Winarso menjelaskan, putusan PTUN tersebut dirasakan buruh tidak medasar lantaran Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) sebagai penggugat perkara UMP tidak mewakili perusahaan apapun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Artinya hanya Apindo yang menggugat. Tentunya ini sangat berpengaruh pada jalannya perekonomian bagi kaum buruh,” ucap Winarso.

Berita Lainnya:
Alasan Wapres Gibran Buka Program Lapor Mas Wapres

Sementara, Winarso memandang kebijakan Anies yang menaikkan upah sebesar 5,1 persen dari tahun lalu menjadi Rp4,64 juta berdasarkan kajian yang cukup matang. Sebab, sebelumnya Anies telah melakukan dialog dengan perwakilan pengusaha dan buruh.

“Saya pikir Pak Gubernur juga melakukan dialog atau komunikasi dengan pihak swasta atau perusahaan-perusahaan yang terdampak UMP. Jadi, kalau menurut kami, apa angka yang sudah ditetapkan oleh Gubernur sangat berdasar dan sudah dengan kajian-kajian yang mendalam,” urainya.

Lebih lanjut, Winarso menyebut pihaknya juga berencana melakukan audiensi kepada pihak Pemprov DKI. Rencananya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah akan menemui para buruh untuk menampung aspirasi tersebut.


Reaksi & Komentar

أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبْلُ ۗ وَمَن يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ البقرة [108] Listen
Or do you intend to ask your Messenger as Moses was asked before? And whoever exchanges faith for disbelief has certainly strayed from the soundness of the way. Al-Baqarah ( The Cow ) [108] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi