BANDA ACEH – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) telah bebas. Banyak simpatisan berkumpul di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
Pantauan VIVA di lokasi Jalan Petamburan 3, pada pukul 09.20 WIB massa yang mengatasnamakan simpatisan Habib Rizieq berkumpul mengawalnya di kediamannya.
Terlihat, para simpatisan berjaga di tiap sudut gang sembari bercengkerama. Hingga kini, Habib Rizieq belum keluar dari kediamannya.
Kemudian terlihat masyarakat yang disebut sebagai sesepuh tengah bergiliran keluar masuk area gang rumah Habib Rizieq dengan berdiam diri sembari mengamankan jalannya silaturahmi.
Pada tiap-tiap gang terlihat poster bertuliskan “Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP.”
Diketahui, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas hari ini.
Setelah bebas, Habib Rizieq langsung menyambangi Jalan Petamburan III sebelum bertolak ke Megamendung Puncak, Bogor.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa Habib Rizieq mulai ditahan sejak tanggal 12 Desember 2020. Sampai saat ini Habib Rizieq sudah bisa bebas bersyarat dan dalam masa percobaan sampai tanggal 10 Juni 2024.