Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Asal-Usul Anak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7). Didampingi pengacara Dody Haryanto, kedatangan Dhani dan Mulan berkaitan dengan permohonan yang diajukan keduanya mengenai asal-usul anak hasil perkawinan mereka.

Ahmad Dhani enggan menjelaskan permohonan yang diajukan. Musisi berkepala plontos itu meminta kuasa hukumnya untuk memberi penjelasan kepada awak media.

ADVERTISEMENTS

“Lawyer aja yg ngomong,” kata Ahmad Dhani, saat ditanya wartawan soal kedatangannya.

ADVERTISEMENTS

Menurut Dody Haryanto, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela hendak mengajukan menatapan asal-usul anak. 
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pengurusan administrasi negara, seperti paspor hingga administrasi pendidikan.

ADVERTISEMENTS

“Asal usul anak ini apabila dikabulkan majelis hakim permohonan ini rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan dan juga untuk mengurus paspor apabila untuk keluar negeri poinnya hanya itu,” terang Dody Haryanto.

ADVERTISEMENTS

“Anak itu wajib dan punya hak untuk mengetahui siapa ayahnya. Kalau kita lihat dari rentetan ini, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya. Namun dikuatkan dengan penetapan asal usul anak agar legal standing anak itu dipahami dan untuk mengurus administrasi lebih lanjut,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENTS

Adapun anak yang diajukan adalah anak dari hasil pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. “Yang diusulkan itu adalah hasil pernikahan Mas Ahmad Dhani dan Ibu Mulan. Bukan yang lain,” tegas Dody. 

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version