DPRK Aceh Barat Terima Raqan LPJ Bupati Terkait Pelaksanaan APBK 2021

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Bupati Ramli MS, Ketua DPRK, Samsi Barmi dan Wakil Ketua, Kamaruddin,FOTO/ist

image_pdfimage_print

MEULABOH – DPRK Aceh Barat resmi menerima raqan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan APBK Bupati Aceh Barat tahun 2021, dengan demikian terkait pelaksaan APBK tahun tersebut sudah sesuai prosedur dan memenuhi hajat masyarakat banyak.

ADVERTISEMENTS
ad39

Persetujuan Raqan APBK tahun 2021 berlangsung dalam rapat paripurna ke IV masa sidang II DPRK Aceh Barat di Gedung dewan setempat, Kamis (21/07/22).

ADVERTISEMENTS

Dalam sidang paripurna itu, mayoritas Fraksi di DPRK Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun tersebut.

ADVERTISEMENTS

Antaralain, Fraksi Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Aceh,(PA) dan Partai Gerindra. Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak.

ADVERTISEMENTS

“Alhamdulillah setelah melalui mekanisme dan proses yang panjang, rangkaian kegiatan rapat paripurna ke IV bersama DPRK Aceh Barat telah selesai dilaksanakan, sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan” ucap Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dalam sambutannya.

ADVERTISEMENTS

Meski terdapat satu fraksi yang menolak. Namun Ramli MS tetap bersyukur karena ada 4 fraksi DPRK yang menyatakan menerimanya, raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2021 dapat segera di tetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat, tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, ini merupakan hal yang wajar dalam proses berdemokrasi di Kabupaten Aceh Barat, sehingga dengan adanya pengawasan dan kontrol yang baik dari pihak legislatif, tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan secara transparan dan bertanggungjawab, ujanya.

Selain banyak meraih prestasi, diakui olehnya, pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2021 tidak terlepas dari beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan.

Untuk itu, pengelolaan keuangan dan pembangunan yang menjadi catatan oleh setiap Fraksi DPRK Aceh Barat ini, akan menjadi masukan dan evaluasi bagi Pemerintah daerah guna menyempurnakan kinerja pemerintah dimasa yang akan datang.

Ia berharap sinergitas dan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan seluruh stakeholder dapat terus terjaga dengan baik, dengan memperkuat komitmen pembangunan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, harapnya.

Selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Aceh Barat, kata dia, pihaknya telah berhasil menyelesaikan berbagai target pembangunan, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun bidang sosial kemasyarakatan lainnya.

“Berkat kerja keras dari semua pihak, termasuk dukungan dari DPRK Aceh Barat, seluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Barat sudah mulai terkoneksi dengan dibangunnya jalan lingkar tembus ringroad.

Selain itu, kita sekarang juga sudah mempunyai lab bahasa internasional gratis yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat Aceh Barat” ujar Ramli MS

Menurutnya, kesuksesan pembangunan dan kemajuan daerah bisa terwujud apabila adanya partisipasi aktif dari masyarakat serta semangat kebersamaan dan kekompakan dari seluruh pemangku kepentingan daerah. Namun, proses tersebut tidak mudah, memerlukan waktu agar pemanfaatannya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh Barat tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat itu, juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat, Badan Anggaran Dewan serta Tim Anggaran Eksekutif, yang telah bekerja keras dalam melaksanakan agenda penting daerah ini, sebutnya.

 

Menjelang diakhir jabatannya sebagai Bupati Aceh Barat, Ramli. MS tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

Sehingga rangkaian kegiatan pelaksanaan tugas di daerah dapat dijalankan sesuai dengan tugasnya masing-masing” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, berharap qanun yang telah disetujui bersama ini bisa segera ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat sekaligus mengundangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat setelah dilakukan evaluasi / verifikasi oleh Gubernur Aceh.

Selain itu, Ia juga menyampaikan apresisasi kepada seluruh stakeholder baik dari eksekutif maupun legislatif sehingga rapat paripurna ini berjalan sukses dan lancar sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan pungkasnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version