NASIONAL
NASIONAL

Selain Kinerja Belum Maksimal, PDIP Nilai Tak Ada Efek Bambang Widjojanto Tinggalkan Tim Pencegahan Korupsi TGUPP DKI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai keluarnya Bambang Widjojanto dalam struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI tak berpengaruh apa-apa terhadap kinerja tim tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bambang diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP DKI. Menurut Gembong, ada atau tidaknya Bambang, upaya pencegahan korupsi di Jakarta belum membuahkan hasil maksimal.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sekarang apa coba korupsi yang dicegah di Provinsi DKI Jakarta? Pencegahan korupsi maksimal atau tidak? Masih ada yang korupsi atau tidak? Masih ada,” kata Gembong saat dihubungi VOI, Kamis, 21 Juli.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Muncul Petisi Lawan Kriminalisasi Tom Lembong

Gembong menyatakan, selama Bambang berada di TGUPP, buktinya kasus korupsi masih terjadi. Ia mencontohkan kasus mafia tanah di Munjul, Jakarta Timur yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu, mantan Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta juga ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ketika tim pencegahan korupsi (TGUPP) ada di Balai Kota, enggak ada hasil yang maksimal. Faktanya, masih banyak kejadian yang berkaitan dengan kasus hukum,” ungkap Gembong.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengakui dirinya mengundurkan diri dari Anggota TGUPP DKI Jakarta. Bambang mengaku keputusannya mundur dari tim khusus Anies ini untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi muncul dari kasus yang ia tangani.

Berita Lainnya:
Ngaku Kumpulkan Rp23 Miliar dari Empat Smelter Swasta, Harvey Moeis: Ada Juga Dolar Singapura

“Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” ujar Bambang.

Sebagai informasi, Mardani Maming mengajukan permohonan praperadilan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya