NASIONAL
NASIONAL

Selain Luka Jeratan di Leher, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Kuku Diduga Dicabut Paksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kuasa Hukum keluarga menyebut indikasi terjadinya penyiksaan di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin kuat. Sebab, ditemukan bahwa kuku Brigadir J terlepas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai proses gelar perkara bersama tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rampung.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 21 Juli, dini hari.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain kuku yang terlepas, dugaan terjadinya penyiksaan pun diperkuat dengan bekas luka jerat di leher Brigadir J. Kemudian, ada juga luka di tangan jasad dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Berita Lainnya:
Bentrok Antar Perguruan Silat Pecah di Tulungagung, Warkop Dilempari Batu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan hancur ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bahkan, dikatakan, hampir semua jari Brigadir J dalam kondisi patah. Sehingga dengan merujuk hal itu pihak keluarga meyakini adanya aksi penyiksaan di balik terwasnya Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian, mendesak atau meminta agar Polri melakukan autopsi ulang. Dengan harapan, semua penanganan kasus ini berjalan transparan.

Berita Lainnya:
SaKA Desak Polda Aceh Publikasi Foto dan Identitas 8 DPO Kasus Perdagangan Manusia

“Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Keluarga Brigadir J meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim independen. Tujuannya, melakukan ulang proses autopsi dengan melibatkan pihak di luar Polri.

Alasan di balik permohonan ini karena pihak keluarga tak percaya dengan hasil autopsi yang sudah dipaparkan Polri.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain,” ujar Kamaruddin.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya