Usulan PTN BH Universitas Syiah Kuala Sudah Masuk Sekretariat Negara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH | – Rencana Universitas Syiah Kuala untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) akan segera terwujud. Di mana saat ini dokumen usulan transformasi statuta tersebut sudah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

Informasi ini disampaikan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Pofesor Tjitjik Srie Tjahjandarie, saat membuka kegiatan Sarasehan Lima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN BH di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, (20/7/2022).

Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan, saat ini ada lima PTN yang usulannya sudah masuk ke Setneg yaitu USK, Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Semarang (UNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Kelima perguruan tinggi inilah yang menjadi peserta kegiatan sarasehan tersebut, yang tujuannya untuk menyamakan kembali persepsi terhadap PTN BH.

“Insya Allah, sampai saat ini sudah sampai ke Setneg, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi USK dan empat calon PTN BH ini sudah dapat terbit Peraturan Pemerintah (PP)- nya,” katanya.

Karena itulah dirinya mengingatkan, agar kelima PTN ini segera menyiapkan perangkat PTN BH-nya sehingga menjadi lebih siap menghadapi masa transisi ketika PP tersebut sudah terbit.

“Jadi mohon menyiapkan perangkatnya lebih awal. Jadi ketika PP keluar, tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk menjalankan transisi statutanya sebagai PTN BH,” jelasnya.

Sementara itu Rektor USK Profesor Marwan menyampaikan rasa syukur karena upaya USK menuju PTN BH berjalan sesuai yang direncanakan. Rektor pun berharap, dokumen usulan PTN BH USK tersebut dapat segera ditanda tangani Presiden sehingga PP-nya segera terbit.

Dengan masuknya dokumen usulan tersebut ke Setneg, ungkap Rektor, maka pada tahun 2023 nanti wp-signup.php Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) USK sudah dapat disesuaikan dengan status PTN BH.

“Jadi USK tinggal menunggu PP-nya. Namun dalam waktu dekat, kita juga menyiapkan sesegera mungkin sejumlah Peraturan Rektor dan turunan lainnya dari PP ini. Mohon doa dan dukungannya, agar upaya ini segera tercapai,” ucap Rektor.[]

Exit mobile version