BANDA ACEH – Nikita Mirzani dijemput paksa setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Nikita dibawa ke Polresta Serang Kota saat sedang ngemal bersama anaknya, Kamis (21/7) siang.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut klien ya diperiksa sesuai prosedur. Fahmi juga menegaskan Nikita Mirzani tidak ditahan dan diperbolehkan istirahat bersama anaknya.
“Nikita tidur di dalam (Polresta Serang Kota) sama anaknya jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7) dini hari
Lantas mengapa Nikita Mirzani tidak pulang? Soal alasan Nikita Mirzani belum dapat pulang adalah ia harus tetap berada di Polresta Serang Kota selama 1×24 jam.
“Karena dia belum bisa pulang, karena dalam hukum memang ada hak 1×24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek, nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan,” terang Fahmi Bachmid.
Kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota dijemput untuk dimintai keterangan tambahan saja.
“Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan untuk Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan,” pungkas Fahmi Bachmid.
Sumber: Tabloidbintang