HIBURAN

Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Laporan Dito Mahendra

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polres Serang Kota, Banten sejak Jumat (22/7) sore. Artis seksi kontroversi itu ditahan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabar soal Nikita Mirzani resmi ditahan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM,” ujar Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (22/7).

Berita Lainnya:
Sudah Pasrah Soal Jodoh, Prilly Latuconsina: Aku Bilang ke Orangtua Kalau tak Ada yang Datang nggak Apa-apa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Usai penetapan status tahanan,  penyidik Polresta Serang Kota akan memeriksa kesehatan Nikita Mirzani, sebagai prosedur pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” terang Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh satgas Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7) siang saat sedang ngemal bersama Arkana Mawardi. 

Berita Lainnya:
Klarifikasi Video Vior 15 Menit 20 Detik Beredar Luas, Ternyata Benar Itu.....?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Polisi terpaksa mengambil tindakan jemput paksa lantaran Nikita dinilai tidak koperatif, padahal sudah berstatus tersangka. Shinto menyebut, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya