BANDA ACEH – Pihak berwenang Arab Saudi menahan seorang warga negaranya yang membantu seorang jurnalis non-Muslim memasuki kota suci Mekah selama haji.
Seorang juru bicara polisi pada Jumat (22/7) bahwa wartawan tersebut diketahui memegang paspor Amerika.
“Polisi merujuk kasus warga Saudi yang memfasilitasi masuknya jurnalis ke kota suci Mekah ke penuntutan publik,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Bloomberg.
Awal pekan ini, Gil Tamary, seorang jurnalis untuk berita TV Channel 13 Israel, menerbitkan video dirinya dalam perjalanan melalui Mekah, meskipun aturan yang melarang masuknya non-Muslim diberlakukan oleh sistem pos pemeriksaan.
Dia juga mendaki Gunung Arafat, situs suci tempat umat Islam berkumpul selama ibadah haji.
Laporannya diterbitkan setelah dia kembali ke Israel.
Dalam laporan itu, Tamary mengatakan bahwa itu adalah mimpinya untuk mengunjungi Mekah, dan bahwa orang yang setuju untuk membawanya tidak tahu bahwa dia adalah seorang jurnalis Israel.
Dalam sebuah tweet Selasa, Tamary meminta maaf dan mengatakan kunjungannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung umat Islam, melainkan untuk menunjukkan pentingnya Mekah dan keindahan agama.