Hari Anak Nasional, Sanggar Anak Harapan Berbagi Ceria dan Keberpihakan pada Hak Anak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Yayasan Sanggar Anak Harapan (SAH) menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mulai 23 hingga 27 Juli 2022. Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, dipilih tema “Berbagi Ceria dan Keberpihakan pada Hak Anak karena Memberi Bukan Berarti Lebih!”

Beragam kegiatan seperti perlombaan untuk anak, pawai, pemutaran dan diskusi film, hingga pembuatan mural di ruang kelas Sekolah Harapan diselenggarakan di SAH, Tanah Merah, Jakarta Utara serta di kompleks Institut Kesenian Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. 

Uniknya, seluruh rangkaian kegiatan dipersiapkan oleh ibu-ibu Tanah Merah atau orangtua anak-anak SAH. Pendampingan terhadap orangtua merupakan kunci dari pendidikan karakter generasi. Hal itu juga yang selama ini telah diterapkan Sanggar Anak Harapan dalam menerapkan pendidikan bagi anak-anak di Tanah Merah.

Direktur Sanggar Anak Harapan, Leni Desinah atau yang akrab disapa Kak Desboy, menjelaskan penyelenggaraan pendidikan dan ruang aman sebagai bekal untuk melindungi anak dari kekerasan. Berangkat dari keyakinan ini, semangat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum istimewa untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak. 

Kegiatan peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak anak agar bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Adapun sasaran utama kegiatan adalah anak-anak, orangtua, dan pemangku kebijakan di lingkungan sekitar, khususnya di wilayah RW 09 Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.

“Melalui rangkaian kegiatan di Hari Anak Nasional, kami mengajak orangtua, pendamping, dan pemangku kebijakan agar ikut serta dan berkomitmen penuh dalam perlindungan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Desboy di sela kegiatan pawai anak di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Secara khusus, Direktur Yayasan Sanggar Anak Harapan itu menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang diinisiasi oleh DPR RI. Perlindungan terhadap anak di dalam segala sektor kehidupan tentunya akan bermuara pada kesejahteraan anak. Namun demikian, kesejahteraan ibu selaku orangtua juga perlu diperhatikan dan dijamin oleh pemerintah maupun dunia usaha.

“Jangan sampai para ibu terancam haknya untuk bekerja dan mengaktualisasikan diri atau bahkan mendapatkan intimidasi ketika mengambil cuti hamil dan melahirkan,” kata Desboy. 

Pemerintah bersama DPR RI juga perlu memikirkan dengan nasib para ibu yang tidak bekerja. Mereka juga perlu tetap terjamin kesejahteraannya melalui lingkungan yang aman dan sehat. Jaminan itu perlu dilindungi oleh payung hukum yang mengikat sehingga masyarakat memiliki kewajiban untuk melindungi para ibu hamil, melahirkan, dan menyusui.

“Oleh karenanya, suami atau orangtua atau mertua perlu juga memahami bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ibu yang hamil, melahirkan, serta tengah menyusui,” imbuhnya.

Sanggar Anak Harapan merupakan rumah pendidikan yang berada di kawasan Tanah Merah. Sanggar ini tepatnya beralamat di Jl Mandiri 1 Kampung Tanah Merah, No. 06, RT 01 RW 09, Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 14230.

Padatnya penduduk Tanah Merah menyebabkan gesekan antar individu semakin tinggi dan menjadi salah satu sumber kekerasan. Tidak jarang, anak-anak di Tanah Merah yang harus menerima perlakuan kekerasan dan terpaksa mengikuti kemauan orang tuanya untuk ikut mencari nafkah hingga dini hari. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, tidak adanya sarana prasarana yang memadai serta mudah dijangkau untuk menitipkan anak di kala orang tua sedang bekerja. Kemiskinan ini mengakibatkan banyak dari masyarakat di Tanah Merah mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan. Sanggar Anak Harapan memberi ruang bagi anak-anak di Tanah Merah untuk mengecap pendidikan. 

“Yayasan Sanggar Anak Harapan berkomitmen untuk fokus pada pendidikan anak sebagai generasi penerus dengan pendekatan berbasis hak dan nir kekerasan. Sanggar Anak Harapan secara khusus memiliki tujuan pendidikan yakni menciptakan lingkungan ramah anak yang bebas dari kekerasan,” kata Desboy.
 

Penulis tabloidbintang.com

Editor Tubagus Guritno

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version