BANDA ACEH -Tim Kedokteran Forensik Polri berencana menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan ini akan membahas tewasnya Brigadir J.
“Minggu depan dari kedokteran forensik Polri akan menghadiri undangan dari Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Tim Kedokteran Forensik Polri akan menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir. “Akan menyampaikan tentang hasil otopsi kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya akan disampaikan ke Komnas HAM, semuanya dalam rangka keterbukaan,” jelasnya.
Kendati demikian, Dedi menyebut, penyidik menerapkan kebijakan pro juaticia terhadap hasil otopsi ini. Yakni tidak seluruhnya dibuka untuk publik, melainkan hanya pihak-pihak tertentu seperti Komnas HAM.
“Karena tidak semuanya harus dibuka, kalau untuk pro justicia yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh,” pungkasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.