NASIONAL
NASIONAL

Prarekonstruksi Tak Sesuai yang Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tinggalkan Lokasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.  “Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu,” kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.  

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar.  “Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang melakukan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terus dia bilang ‘Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam’. Nah tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima, makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya adalah tembak-menembak,” ungkap Johnson. 

Berita Lainnya:
Aktivis Anti-Korupsi Meyakini Bahwa Mardani Maming adalah Korban dari Pengadilan yang Tidak Merdeka
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan.  Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar.” “Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro,” kata Johnson.  “Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami. 

Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak,” sambungnya. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap sosok yang minta pihak kepolisian usut kasus penembakan Brigadir J dengan jelas. 

Berita Lainnya:
Dompet Dhuafa Waspada Resmi Luncurkan Program Menjahit Harapan Dhuafa

Hal itu diungkap Irjen Dedi Prasetyo saat berada di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022). “Perintah bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya,” ujarnya. Menurut penuturannya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pranomo untuk mengusut kasus Brigadir J ini sampai tuntas.

 “Komitmen dari bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri konsen bahwa kasus ini betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya,” bebernya saat ditemui awak media. 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian hari ini melakukan prarekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Prarekonstruksi hari ini melibatkan beberapa pihak seperti tim pusat Laboratorium Forensik, Inafis Polri dan penyidik dari Polda Metro Jaya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya