NASIONAL
NASIONAL

KPK Tidak Berhasil Menemukan Mardani Maming, Denny Indrayana Mengaku Belum Berkomunikasi Lagi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani),” kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Berita Lainnya:
Zulhas Dicecar Publik Usai Sowan ke Jokowi: Minta Bantuan agar Kasus Sewaktu jadi Mendag Aman
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Denny mengatakan tidak mengetahui keberadaan Mardani. 

Berita Lainnya:
Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang: Bupati Surunuddin 'Cawe-cawe', Mendagri Turun Tangan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia pun meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. “Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari,” kata Denny. Dia juga optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. “Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur,” ujar Denny. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu (27/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya