Rabu, 13/11/2024 - 02:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Cegah Potensi Konflik Sosial di Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Rakor ATHG

MEULABOH – Dalam rangka mendeteksi dan mencegah terjadinya konflik sosial di tengah Masyarakat, Pemkab Aceh Barat melakukan rapat koordinasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan atau ATHG di di ruang rapat Bupati, kemarin.

Rakor yang di inisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Barat tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, para asisten, para Kepala SKPK terkait, serta unsur intelijen Negara dan Lembaga/Pemerintah lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan rakor tim kewaspadaan dini Kabupaten Aceh Barat bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menggalang kewaspadaan, dan deteksi dini terhadap isu-isu aktual di masyarakat.

Serta meningkatkan upaya pencegahan potensi konflik dalam mendukung terciptanya suasana tertib, aman dan nyaman di Kabupaten Aceh Barat, ujarnya.

“Segala permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat harus kita deteksi sejak dini dan di selesaikan dengan cepat dan terukur agar tidak terjadi konflik lebih luas yang dapat meresahkan masyarakat” pinta Marhaban.

Oleh sebab itu, melalui forum ini, Marhaban berharap dapat meningkatkan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini dengan memetakan kerawanan sosial dan potensi konflik, demikian Marhaban.[]

Editor : Biro Meulaboh.

 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi