Tertanya Ini Jarak Tembak Yang Menewaskan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Jarak Tembaknya…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan informasi terbaru dari hasil penyelidikan dan pendalaman luka pada jasad Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (25/7/2022). K

ADVERTISEMENTS
ad40

Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa luka pada jasad Brigadir J kemungkinan disebabkan oleh tembakan dengan jarak yang berbeda-beda dan tidak terlalu jauh.  “Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami,” ujar Anam. 

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Tapi pihaknya belum bisa memastikan secara terperinci jumlah luka tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh sehingga jumlahnya berbeda,” sambungnya. Diketahui, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan tersendiri yang terpisah dengan tim khusus untuk menangani kasus penembakan Brigadir J. 

Komnas HAM sendiri sudah mencari informasi dan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hingga tim forensik Polri yang sebelumnya bertugas dalam autopsi korban. 

¨Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan, kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti,” ungkap Choirul Anam Namun, menurutnya Komnas HAM masih menunggu hasil dari proses ekshumasi atau autopsi ulang pada jasad Brigadir J sehingga belum bisa menarik kesimpulan.

  “Masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin (25/7/2022).

Exit mobile version