Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RUU KUHP di DPRD Probolinggo Berujung Ricuh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Upaya maksimal dan humanis telah dilakukan Polres Probolinggo dalam memfasilitasi massa unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (26/7).

Sayangnya, unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis dengan membakar ban dan melempar batu oleh sekelompok orang di tengah massa yang menyebabkan beberapa petugas dan masyarakat sipil terluka.

ADVERTISEMENTS

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh sekelompok orang itu hingga menyebabkan kericuhan.

ADVERTISEMENTS

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

ADVERTISEMENTS

Dia menyampaikan, saat unjuk rasa berlangsung ricuh, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa. Hanya saja tidak digubris, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD.

ADVERTISEMENTS

“Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.

“Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo,” kata Lukman Hakim.

Setelah mendatangi massa didepan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.

Pada saat itu, Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota dewan lainnya menjamin aspirasi tersebut. Namun, naskahnya harus diketik ulang agar nama yang bertandatangan diubah.

Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.

“Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali,” pungkasnya. 

Exit mobile version