NASIONAL
NASIONAL

Bahar bin Smith Jalani Sidang Tuntutan Sore Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus yang menyeret Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Iya, (hari ini tuntutan),” kata salah satu tim kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus terkait dengan agenda sidang tuntutan hari ini. Azis menyebut sidang juga akan digelar pada sore hari nanti.

Berita Lainnya:
KPK Bakal Jerat Keluarga Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Santai saja. (Sidangnya) Jam 16.00,” singkatnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Habib Bahar dinilai melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Serta Pasal 15 ayat 1 UU 1/1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya:
Polisi Bakal Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Habib Bahar juga diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya