NASIONAL
NASIONAL

Sejumlah Kiai Desak PBNU Pecat Mardani Maming yang Jadi Buronan KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sejumlah kiai pesantren mendesak PBNU segera memecat Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Ini merupakan buntut dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu dalam wp-signup.php pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Para kiai yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Penjaga Akal Sehat (Gemas PAS) ini juga mendesak PBNU cepat mengambil sikap. Tujuannya, agar marwah NU sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi tetap terjaga.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Beberapa kiai yang tergabung di dalam Gemas PAS ini antara lain pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan, dan KH Maman Imanulhaq.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Imam Jazuli bahkan secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memecat Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Alasan Jazuli, apabila Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat.

Berita Lainnya:
Kejagung Tolak Tunjukkan Alat Bukti dalam Kasus Tom Lembong: Itu Konsumsi Penyidikan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Di sisi lain, jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk opini bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi. Hal itu juga akan melekat.

“Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor,” ucap kiai Jazuli, Rabu (27/7).

Sementara itu, kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk oleh KPK.

Bagi Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Terutama dalam kasus Mardani Maming.

Berita Lainnya:
Isi Pertemuan Prabowo dan SBY Senin Malam, Benarkah Tawaran Jadi Wantimpres Ditolak?

Sementara itu, KH Maman Imanulhaq juga mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Maming yang kini menjadi buronan KPK. Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.

Dalam pandangan Maman, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU.

Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat berpolitik Maming justru sudah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang digelar KPK.

Pendapat Maman, PBNU telat mengambil sikap. Meski demikian, kondisi akan lebih baik ketimbang menunggu Maming dijebloskan ke penjara.

“Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI,” pungkas Kiai Maman. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya