NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Tak Ditahan di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Ketua Dharmapala Nusantara: Kami Kecewa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Roy Suryo tidak ditahan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Pihak Dharmapala Nusantara sebagai pelapor mengaku kecewa atas hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mempertanyakan  adanya perbedaan sikap dari pihak kepolisian terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo dengan kasus-kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau kita melihat rujukan atau dari kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia khususnya kasus yang pelakunya sudah dinyatakan sebagai tersangka. Nah ini kan secara umum dilakukan penahanan,” kata Kevin saat dihubungi tvonenews, Sabtu (30/7/2022).

Berita Lainnya:
Polisikan Said Didu Gegara Usik Proyek PIK 2, Kelakuan Kades Maskota Diungkap Warganet, Punya Kasus?
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kevin kemudian merujuk pada kasus penistaan terhadap agama Islam dan Kristen yang dilakukan oleh Holywings. Serta mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, yang didakwa terkait kasus penistaan agama ‘Allahmu Lemah’.

“Nah ini yang banyak pihak termasuk teman-teman kami itu pastinya juga menanyakan. Kenapa kok ada perbedaan perlakuan?” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Akademisi Anti Korupsi dan HIPMI Payakumbuh Desak Pembebasan Mardani H Maming

Di sisi lain, Kevin memahami bahwa keputusan akhir dari laporannya adalah kewenangan dari pihak penyidik.

“Tentu kami menghormati, kami menghargai lah. Cuman itu saja yang teman-teman pertanyakan,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya penyidik Polda Metro Jaya yang telah serius dan profesionalitas dalam menangani kasus ini.

“Kami melihat kinerja Polda saat ini khususnya penyidik cukup profesional dan cukup serius menangani hal itu,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya