NASIONALMantap
NASIONAL

Kominfo Minta Maaf Usai Terima Kecaman dari Para Gamer Indonesia

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mewakili Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta maaf kepada para gamer yang dirugikan. “Jadi, mohon maaf teman-teman, pemain game. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi dan mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar,” kata dia dalam konferensi pers Kominfo, Minggu (31/7/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menempatkan posisinya sebagai pemain game, pria yang akrab disapa Sammy ini mengaku kerap menghabiskan waktu senggangnya bermain game golf. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Game saya itu game golf. Jadi kalau lagi santai saya main game golf. Saya juga merasakan (dampak dari pemblokiran), tapi aturan tetap harus ditegakkan, kalau tidak nanti negara dianggap plin-plan,” tuturnya. 

Berita Lainnya:
Pekan Depan Prabowo Bakal Keliling Dunia, Tugas Pemerintahan Dipegang Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sammy menambahkan, para gamer harap bersabar lantaran pihak Kominfo telah melakukan komunikasi lewat email dengan Steam, Dota, dan CS-GO. “Mereka bersedia untuk melakukan pendaftaran ulang ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik),” tukasnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat ini, Steam sedang menyiapkan kelengkapan data dan kemudian akan diunggah dalam form pendaftaran PSE Kominfo. Dalam waktu dekat ini, Steam akan dicabut status blokirnya dan dapat digunakan kembali. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagai informasi, Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik perusahaan lokal maupun asing, wajib mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo.  

Berita Lainnya:
APBN Indonesia Tekor Rp309,2 Triliun pada Oktober 2024

Diketahui, Kominfo memberi batas waktu hingga 30 Juli kepada platform digital untuk mendaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.   

 Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE  Pemblokiran sejumlah situs seperti; Yahoo Search, Dota 2, Paypal, Steam, Counter-Strike Global Offensive dan Origin, telah menuai kritik warganet. 

 Bahkan sampai Minggu, tagar #BlokirKominfo masih bertengger di trending topic Twitter Indonesia, begitu juga dengan kata PayPall dan Steam.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya