BANDA ACEH – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran sejumlah situs mulai dari PayPal, Steam, hingga Dota2. Hal ini membuat para penggunanya memikirkan langkah untuk bisa mengaksesnya, salah satunya degan bantuan VPN gratis agar tetap bisa mendapat akses.
Pemblokiran situs-situs ini dimulai pada Sabtu (30/7/2022) dengan alasan sejumlah platform tersebut tidak mendaftar program Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Langkah tersebut meramaikan jagat twitter hingga masuk jajaran trending topic.
Namun, penggunaan VPN gratis nyatanya berbahaya dan berikut daftar kerugian yang bisa kamu dapatkan.
1. Data Pribadi Rentan Dicuri
Bahaya menggunakan VPN terlebih yang tanpa biaya rupanya membuat data-data pribadi pengguna rentan direkam oleh penyedia layanan VPN setiap kali melakukan aktivitas.
Buruknya lagi, banyak penyedia VPN tidak kredibel dan enggan bertanggung jawab setelah mencuri semua data-data pribadi pengguna. Informasi ini bisa saja dijual, dibajak (hack), atau dimanfaatkan untuk kejahatan.
2. Sarang Penipuan
Sehubungan dengan informasi pribadi yang terekam pada VPN, kemungkinan besar bisa dimanfaatkan sebagai kejahatan cyber berupa penipuan. Nantinya, korban akan menganggap kamu pelaku lantaran data yang dipakai menipu adalah milikmu.
Biasanya, di dalam ponsel terdapat data pribadi seperti alamat email, nomor ponsel, hingga informasi penting lainnya. Nah, kamu akan menerima tawaran yang merupakan penipuan dari pesan sms, WhatsApp, atau email. Maka, perlu diwaspadai.
3. Koneksi Internet Melemah
Bahaya menggunakan VPN khususnya yang gratis adalah dapat membuat koneksi internet menjadi lambat. Dengan kata lain, penerapannya justru dapat mengganggu aktivitas ponsel.
Perlu diketahui bahwa akses VPN bekerja dengan cara menambah jalur lalu lintas data baru agar dapat mengakses berbagai situs yang aksesnya diblokir. Seperti halnya PayPal hingga Dota yang resmi diblokir Kominfo.
baru agar dapat mengakses berbagai situs yang aksesnya diblokir. Seperti halnya PayPal hingga Dota yang resmi diblokir Kominfo.