NASIONAL
NASIONAL

Diduga Temuannya Diragukan, Komnas HAM Tantang Kuasa Hukum Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik: Ayo Datang Ke Kantor Kami!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergulir hingga kini. Komnas HAM turut andil dalam penyelidikan bersama Tim Khusus Gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Beberapa fakta yang telah ditemukan oleh Komnas HAM dari proses penyidikan diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum dari Brigadir J, salah satunya hasil penelusuran video CCTV. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne pada Sabtu, (30/7/2022) mengungkapkan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM terkait hasil video CCTV beserta sejumlah bukti lainnya yang telah dikumpulkan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa,” kata Mansur.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara itu, hadir pula narasumber lainnya dalam sambungan video call yaitu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022, yakni pada hari kejadian itu berlangsung.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng,” ucap Taufan pada kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Zulhas Dicecar Publik Usai Sowan ke Jokowi: Minta Bantuan agar Kasus Sewaktu jadi Mendag Aman

“Kalau tidak percaya ya silahkan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil,” lanjutnya.

Pihaknya menilai lontaran pertanyaan tersebut telah memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat tidak mendasar dalam menelusuri bukti terkait kasus Brigadir J. Taufan mengakui bahwa Komnas HAM juga menggunakan ahli yang sangat independen.

“Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini,” jelas Taufan. 

Serahkan Kasus Pada Penyidik Hukum

Selain itu, dirinya juga mengatakan untuk menentukan seseorang benar atau salah dalam kasus tersebut hanya tergantung kepada penyidik hukum. 

Perihal salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belum diperiksa, Taufan menjelaskan bahwa saat itu ajudan tersebut sedang berhalangan hadir dan berada di Magelang. 

Dirinya juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut. Selain ajudan pemeriksaan juga akan dilakukan pada asisten rumah tangga dan security sipil yang bertugas di rumah tersebut. 

“Yang kemudian akan meneruskan lagi soal jejak digital tidak digital, yang tempo hari saya katakan baru sesi pertama, komunikasi di antara para pihak itu pak Sambo, istrinya, Almarhum Yosua, Bharada E dan lain-lain itu semua an baru dikasih seldamnya, belum apa isinya. Kalau itu tidak bisa dibuka memang kesulitan yang tadi saya katakan titik hitam karena tidak ada CCTV yang bekerja di rumah dinas itu,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Fuji Puas Mantan Manajernya Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Sudah Relakan Uang Rp1,3 Miliar Hilang

Kini Komnas HAM mengaku hanya tinggal memanggil Irjen Ferdy Sambo tetapi untuk Putri Candrawathi harus mengikuti prosedur karena mendapat informasi, ada penasihat psikologinya. 

Oleh karena itu, Komnas HAM harus terlebih dahulu mengumpulkan bahan dan data informasi yang kuat.

“Tapi kita kumpulkan ini barang-barang bukti informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat kami akan sulit untuk membuka masalah ini. Kami meminta Kapolri untuk mengumpulkan semua bukti itu,” pungkasnya.

Selain itu, pada kesempatan lainnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan keaslian CCTV tersebut serta mempertanyakan apakan CCTV tersebut telah diuji oleh digital forensik ataupun tidak.

“Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu keasliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Pihaknya meragukan hasil temuan dari Komnas HAM tersebut. Ia melanjutkan bahwa dalam temuan tersebut, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat insiden penembakan terjadi.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya