Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari laman VIVA.
Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. “Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas.
Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa,” ujarnya. Selain itu, dr. Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan,” Pungkas dr. Ade.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih. “Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade seperti yang dikutip dari laman VIVA.