HIBURAN

Johnny Depp Disebut Menderita Disfungsi Ereksi : Jadi Pemarah dan Gelisah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Johnny Depp menderita disfungsi ereksi. Fakta itu diklaim pengacara Amber Heard dalam dokumen pengadilan yang baru dibuka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tim hukum aktris Aquaman itu berargumen dalam pengajuan pada 28 Maret, yang diperoleh Page Six, bahwa penyakit tersebut mungkin berkontribusi pada perilaku kekerasan yang dilakukan Depp.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Meskipun Tuan Depp lebih suka tidak mengungkapkan kondisi disfungsi ereksinya, kondisi seperti itu benar-benar relevan dengan kekerasan seksual, termasuk kemarahan Tuan Depp dan penggunaan botol untuk merudapaksa Amber Heard,” begitu tuduhan dalam dokumen itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ternyata Zarof Ricar Pernah Jadi Produser Film tentang Hakim Muda Tegakkan Keadilan

Johnny sendiri membantah semua tuduhan Heard tentang pelecehan dan kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Amber Heard (Instagram)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pengacara Heard melanjutkan, masalah pada alat vital Depp akan membuatnya “lebih mungkin” menjadi “marah atau gelisah” pada Amber Heard dan menyebabkan dia “menggunakan botol.”

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pada bulan Mei, Heard (36) menangis dalam persidangan pencemaran nama baik Depp. Dia bersaksi bahwa bintang Pirates of the Caribbean yang berusia 59 tahun itu diduga memperkosanya dengan botol minuman keras dan mengancam akan “mengukir” wajahnya dengan botol itu dalam pertengkaran yang terjadi Maret 2015.

Berita Lainnya:
Farhat Abbas Mengaku Tak Takut Hadapi Denny Sumargo, Merasa Menang karena Sudah Lapor Polisi

“Saya tidak tahu apakah botol yang ada di dalam saya pecah,” katanya sambil menahan air mata. “Saya tidak bisa merasakannya. Saya tidak bisa merasakan apa-apa.”

Dalam putusan sidang pencemaran nama baik pada Juni lalu, tujuh orang juri di Pengadilan Virginia memutuskan Amber terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp dan harus memberinya ganti rugi 10,35 juta dolar AS atau sekitar Rp149 miliar. Di sisi lain, juri juga memutuskan bahwa Amber difitnah dan Johnny harus memberinya ganti rugi sebesar 2 juta dolar AS atau Rp2,8 miliar.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya