BANDA ACEH – Johnny Depp menderita disfungsi ereksi. Fakta itu diklaim pengacara Amber Heard dalam dokumen pengadilan yang baru dibuka.
Tim hukum aktris Aquaman itu berargumen dalam pengajuan pada 28 Maret, yang diperoleh Page Six, bahwa penyakit tersebut mungkin berkontribusi pada perilaku kekerasan yang dilakukan Depp.
“Meskipun Tuan Depp lebih suka tidak mengungkapkan kondisi disfungsi ereksinya, kondisi seperti itu benar-benar relevan dengan kekerasan seksual, termasuk kemarahan Tuan Depp dan penggunaan botol untuk merudapaksa Amber Heard,” begitu tuduhan dalam dokumen itu.
Johnny sendiri membantah semua tuduhan Heard tentang pelecehan dan kekerasan.
Amber Heard (Instagram)
Pengacara Heard melanjutkan, masalah pada alat vital Depp akan membuatnya “lebih mungkin” menjadi “marah atau gelisah” pada Amber Heard dan menyebabkan dia “menggunakan botol.”
Pada bulan Mei, Heard (36) menangis dalam persidangan pencemaran nama baik Depp. Dia bersaksi bahwa bintang Pirates of the Caribbean yang berusia 59 tahun itu diduga memperkosanya dengan botol minuman keras dan mengancam akan “mengukir” wajahnya dengan botol itu dalam pertengkaran yang terjadi Maret 2015.
“Saya tidak tahu apakah botol yang ada di dalam saya pecah,” katanya sambil menahan air mata. “Saya tidak bisa merasakannya. Saya tidak bisa merasakan apa-apa.”
Dalam putusan sidang pencemaran nama baik pada Juni lalu, tujuh orang juri di Pengadilan Virginia memutuskan Amber terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp dan harus memberinya ganti rugi 10,35 juta dolar AS atau sekitar Rp149 miliar. Di sisi lain, juri juga memutuskan bahwa Amber difitnah dan Johnny harus memberinya ganti rugi sebesar 2 juta dolar AS atau Rp2,8 miliar.
Sumber: Tabloidbintang