Akhirnya Kominfo Blokir 15 Permainan Judi Online, Ini Nama-namanya
NASIONAL
NASIONAL

Akhirnya Kominfo Blokir 15 Permainan Judi Online, Ini Nama-namanya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian atau permainan judi online yang diselenggarakan oleh enam PSE.

ADVERTISMENTS

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, Kominfo memutus akses 15 PSE permainan judi online itu per Selasa (2/8/2022).

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.

ADVERTISMENTS

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Berita Lainnya:
Seorang PPPK Gantung Diri Diduga Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Kapolres KLU

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

ADVERTISMENTS

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” ujar Johnny.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegasnya.

Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.

Berita Lainnya:
Ajudan Kapolri Diduga Pukul Wartawan, Listyo Sigit Minta Maaf

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.

Berikut adalah 15 nama permainan judi online yang ditutup Kominfo.

1. Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2

15. Pop Gaple

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS