NASIONAL
NASIONAL

IPW Sebut Paling Sulit Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J: Siapa Selain Bharada E?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu, hingga kini belum menemui titik terang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Status Brigadir J yang meninggal dunia pun belum jelas, apakah sebagai pelaku (pelecehan seksual dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo) atau justru ia korbannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Begitu pula dengan status rekannya, Bharada E, yang melepaskan sejumlah tembakan hingga menewaskan Yosua.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tersebut.

Berita Lainnya:
Legislator Demokrat Dukung Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Sugeng, hal tersulit dalam kasus polisi tembak polisi ini adalah penetapan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sugeng menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku.”

“Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).

Sugeng pun menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus ini adalah belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.

Berita Lainnya:
Buat Negara Rugi Rp348 M, Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.

“Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri,” katanya.

Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.

“(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka,” tambahnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya