BANDA ACEH – Penemuan bansos presiden yang dikubur di sebuah lapangan wilayah Parung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, menyita perhatian masyarakat hingga hari ini.
Lantas, siapakah sosok yang telah membongkar kasus tersebut hingga viral dan membuat berbagai kalangan angkat bicara termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini?
Hasil penelusuran VIVA, awal mula kasus itu didalangi oleh Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan yang menjadi lokasi penguburan tersebut.
Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok
Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok
Rudi Samin tercatat saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila 4 periode.
“Masih sampai hari ini saya sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, belum ada yang menggantikan,” kata Rudi ditemui Rabu 3 Agustus 2022.
Pernah Jadi Caleg
Selain sebagai ketua ormas loreng oranye tersebut, Rudi Samin juga sempat mencalonkan diri baik sebagai calon anggota legislatif maupun Wali Kota Depok mulai dari tahun 2010 hingga pemilu terakhir tahun 2019.
“Saya tahun 2010 nyaleg DPR RI, kemudian tahun 2019 nyalon lagi dari Partai Hanura dapil Jabar VI (Kota Depok-Kota Bekasi),” kata Rudi.
Selain mencalonkan sebagai anggota legislatif, dirinya juga mencalonkan sebagai anggota eksekutif. Rudi Samin pernah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok dalam Pilkada 2015. Ia mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetapi tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh DPC PDIP.
“Pilkada (2019) kemarin juga saya ikut daftar cuma kalah bersaing di partai aja (Gerindra),” kata Rudi.
Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok
Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok
Rudi Samin juga tercatat pernah membuat posko pengobatan gratis khusus untuk caleg stres pada tahun 2014. Posko itu dibuat bertujuan untuk mengobati para caleg yang kehabisan modal dalam pencalonan, namun kalah dalam pertarungan pemilu.
Selain di kancah politik, Rudi Samin juga terkenal dengan aksi penyerangan Pengadilan Negeri Depok pada tahun 2013 hingga berujung ke pidana.
“Alhamdulillah saya nggak sampai ditahan, bukan saya kebal hukum, saya pintar masalah hukum, karena saya pengacara,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, alasannya melakukan penyerangan Pengadilan Negeri Depok saat itu karena lembaga yudikatif tersebut tidak melaksanakan eksekusi terhadap sengketa lahan yang telah dimenangkan olehnya.
“Alasannya Pengadilan kurang ajar, udah terima uang saya nggak mau eksekusi, minta tambah, makanya saya ancurin,” kata Rudi.
Awal Mula Bongkar Bansos Dikubur
Dalam kasus penguburan bansos tersebut, Rudi merupakan pelapor. Dia awalnya mendapatkan laporan dari salah seorang mantan pegawai JNE yang sakit hati terhadap perusahaan pengiriman tersebut.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri,” kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, mantan pegawai itu menceritakan pernah diperintahkan langsung oleh orang perusahaan untuk membawa serta menimbun sembako bantuan tersebut dilokasi tanah miliknya.
“Yang bersangkutan mengaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinatornya,” kata Rudi.
Rudi pun lantas menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menerjunkan alat berat untuk menggali hamparan tanah tersebut.
“Saya penasaran, saya cari sampai tiga hari, dengan menggunakan beko, dan benar ada sembako ditimbun,” kata Rudi.
“Infonya satu kontainer, tapi belum tahu berapa banyak,” tambahnya.
Rudi menemukan di beberapa tumpukan tertulis bantuan presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020.