ACEH

Pererat Sinergitas, Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Aceh, Dian Rubianty, bertempat di Pendopo Walikota Banda Aceh, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pada kunjungan tersebut selain berkenalan dan menjalin komunikasi, keduanya juga akan terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita adalah wajah negara yang hadir untuk memberikan pelayanan. Bapak akan bertindak sebagai Eksekutif yang menyelenggarakan Pelayanan, kami menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas, oleh karena itu sangat penting bersinergi. Hal ini juga penting dalam rangka menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh, melalui pelayanan publik yang prima untuk rakyat,” sebut Dian.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pj. Walikota Banda Aceh, dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang berkenan melakukan kunjungan. “Saya merasa ini rahmat bisa bertemu dengan Ombudsman. Tentunya saya akan terbuka untuk koordinasi dengan Ombudsman, jelas Bakri. Tak hanya Pj. Walikota, turut hadir pula hadir Asisten I Faisal M, S.STP, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, AP, dan Pejabat lainnya.

Berita Lainnya:
DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu Pj. Walikota juga menjelaskan ketertarikannya dengan Penerapan Syariat Islam di Aceh secara kaffah. “Walaupun orang Aceh, namun selama menjadi PNS, baru kali ini saya bertugas di Aceh. Saya sangat tertarik dengan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Bagaimana agar menyeimbangkan terselenggaranya pelayanan publik yang Islami dan tetap terjaganya toleransi”, ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh lebih lanjut juga menyampaikan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman. “Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, selain melihat standar pelayanan minimal, akan juga dicermati kompetensi pegawai dan penilaian masyarakat. Pemko Banda Aceh tahun lalu berada pada zona kuning, semoga tahun ini bisa meningkat nilainya dan masuk di zona hijau, mohon dukungan dan kerjasama Pak Pj. Walikota beserta jajaran”, Imbuhnya.

Berita Lainnya:
298 Personil Satlinmas Sabang Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pj. Walikota Banda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini, beliau menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman pasti untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Indeks persepsi masyarakat berbeda-beda, karena ada masyarakat yang puas dengan pelayanan, tetapi ada juga yang tidak puas. Namun kami tetap akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya