BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja Aceh dalam meningkatkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di Industri hulu minyak dan gas bumi. Untuk tahun 2022, BPMA optimis TKDN hulu migas bisa mencapai 60 persen.
Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai, Dody Artanto, menyebutkan capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa pada kegiatan hulu migas di wilayah kewenangan BPMA per semester 1 telah mencapai sebesar 57 persen. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 50 persen berdasarkan Work Program & Budget (WP&B) dan procurement list tahun 2022 dari seluruh KKKS Wilayah Kerja Aceh.
“Nilai pengadaan barang dan jasa terhadap seluruh KKKS Wilayah Kerja Aceh per Semester 1 tahun 2022 mencapai US$ 15,2 juta, dengan nilai TKDN gabungan barang dan jasa sebesar US$ 8,66 juta atau setara dengan Rp 126 miliar. Capaian TKDN ini didapat dari kontribusi besar terhadap nilai pengadaan jasa,” ujar Dody, Kamis (4/8/2022).
Untuk meningkatkan capaian tersebut hingga Desember 2022, BPMA terus melakukan pengawasan terhadap kinerja KKKS salah satunya dengan mewajibkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri dengan mengacu kepada Daftar Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) migas dan Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri (DIBJPDN) dari Kementerian Perindustrian serta mengutamakan perusahaan dalam negeri.
Dody menyampaikan, bahwa target TKDN pada tahun 2022 ini menjadi tantangan besar mengingat kegiatan aktivitas salah satu KKKS di Wilayah Kerja Aceh sedang dalam tahap eksplorasi dengan nilai pengadaan dan teknologi yang tinggi.
BPMA optimis bahwa pencapaian TKDN pada tahun ini akan tercapai dengan dorongan KKKS untuk terus berkomitmen melakukan proses rantai suplai sesuai dengan prinsip dasar dan etika pengelolaan rantai suplai yang efektif, efisien dan transparan serta mendukung tumbuh nya kemampuan barang/jasa dalam negeri dan peningkatan kapasitas nasional.
Untuk itu dalam memaksimalkan potensi tersebut, BPMA bersama KKKS melaksanakan program kerja rutin antara lain penilaian KPI SCM dan Audit Kepatuhan KKKS di Wilayah Kerja Aceh, Vendor Day serta program kerja lainnya adalah program AML bersama Hulu Migas, assessment kemampuan manufaktur dalam negeri dan program kerja sama dengan stakeholders dalam rangka pemberdayaan kapasitas nasional.
Hal tersebut sangat diperlukan untuk mengejar dan mendukung visi 2030 dalam upaya pencapaian target 1 Juta Barel Minyak Per Hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
BPMA pun akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (“P3DN”) sesuai dengan amanah Pemerintah sehingga terciptanya pergerakan peningkatan investasi dan efek berganda (multiplier effect) dalam menciptakan pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional dengan kehadiran industri hulu minyak dan gas bumi.[]