NASIONAL
NASIONAL

Selain Ferdy Sambo, Kapolri Juga Copot Karopaminal dan Karoprovos Div Propam

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap beberapa perwira tinggi Polri. Kapolri resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali. Posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam. Selain itu, Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri. Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022). Dalam ST tersebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dan posisinya diganti oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.  

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma,” kata Dedi. Adapun perjalanan Ferdy Sambo terhenti buntut kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya ST Kapolri tersebut.  

Berita Lainnya:
Bocah Disandera di Pospol Pejaten Jaksel dengan Leher Dihunus Pisau, Begini Kondisi Terkini Korban
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, pemutasian kepada Irjen Ferdy Sambo masih dalam tahap pemeriksaan.  “Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus,” ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) malam.  Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut tetap berjalan hingga ditemukan kebenaran terkait kasus tewasnya Brigadir J.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan tegas mendindak setiap personel kepolisan yang terbukti melanggar kode etik.  “Apabila bukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur,” imbuhnya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini.   

Berita Lainnya:
Detik-detik Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas Mau Dihajar, Dimulai dari Perdebatan Sengit

Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.   

Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.   “Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. 

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Ferdy.   Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022.  

 Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.   “Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” ujarnya pagi tadi sebelum pemeriksaan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya