Hal baru, diungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Bahwa tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada E, tidak ada saksi yang melihat langsung. Saksi mata langsung, ya hanya mereka berdua. Sedangkan Yosua sudah meninggal.
Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi daring, Jumat, 5 Agustus 2022, menyatakan:
“Ini (tembak-menembak) kan baru keterangan Bharada E sendirian. Kemudian diperkuat oleh keterangan Ricky yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Ricky sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu.”
Damanik mengatakan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap para ajudan keluarga Ferdy Sambo. Termasuk terhadap Bharada E dan Ricky.
Diceritakan Damanik, keterangan Ricky kepada pihak Komnas HAM, Ricky melihat Yosua mengacungkan pistol. Tapi, sebelum tembakan meletus, Ricky sudah ngumpet duluan.
Damanik: “Jadi Ricky enggak tahu sebenarnya, lawan tembaknya Yoshua itu siapa? Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru-lah dia keluar. Dia lihat, Yoshua sudah telungkup di lantai. Dia lihat Bharada E turun dari tangga.”
Dilanjut: “Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini? Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak.”
Maksudnya, tidak ada saksi yang melihat langsung tembak-menembak Yosua lawan Bharada E. Juga, tidak ada saksi yang melihat langsung, bahwa Yosua menodongkan pistol ke kepala isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tidak ada saksi itu, kecuali kesaksian Bharada E mengaku tembak-menembak dengan Yosua. Itu saja.
Penodongan pistol oleh Yosua ke kepala Putri Candrawathi, juga belum terungkap. Sebab, Putri Candrawathi belum memberikan keterangan kepada tim penyelidik.
Putri Candrawathi hanya sekali bersaksi ke Polres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah kejadian tembak-menembak. Putri melapor ke Polres Jakarta Selatan, karena dilecehkan secara seksual oleh Yosua.
Saksi pelecehan seksual dan penodongan Yosua ke kepala Putri Candrawathi, tidak ada. Sebab, Putri belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Putri juga belum bisa dimintai keterangan oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Barangkali, kasus ini bakal terungkap setelah Putri memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan LPSK.Sebab, kedua lembaga tersebut memang ditunjuk Kapolri untuk ikut mengungkap kasus ini.
Kendati, seperti kata Menko Polhukam, Mahfud MD, masyarakat diminta bersabar. Kasus ini bakal sampai ke ujungnya. Dan, masyarakat kepo bentuk ujungnya itu.
(Penulis adalah Wartawan Senior)