Sabtu, 09/11/2024 - 01:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Apeng Masih Bebas, Pengamat: Masak Abis Gondol Puluhan Triliun Kabur Seenaknya, Negara Kalah?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan garong negara. Termasuk buronan kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke negara lain.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kalau negara kita kuat dan hebat, maka pemerintah harus bisa menangkap Apeng ini. Kalau tidak, maka negara kalah oleh satu orang itu. Negara tidak boleh diam,” tegas Dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/8).

Berita Lainnya:
Selip Lidah Suswono Lebih Parah dari Ahok
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Ujang, negara harus segera memburu Apeng lantaran kerugian yang dialami negara akibat praktik rasuah bos PT Duta Palma ini mencapai Rp 78 trilun. Terlebih, kasus buronan tersangka korupsi di Indonesia bukan kali pertama terjadi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Harus dicari dan ditangkap. Masak ada orang atau pihak yang merugikan negara puluhan triliun kabur dengan enaknya? Ini bukan kali pertama,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Negara tidak boleh diam pemerintah dan aparat penegak hukum harus memburu orang tersebut agar bisa mengembalikan uangnya dan segera diadili,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Masinton Berang, Rumah Anggota Timnya Dibakar OTK
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura begitu senyap dari perbincangan publik.

Padahal, Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

Kemudian, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare. 


Reaksi & Komentar

لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ البقرة [236] Listen
There is no blame upon you if you divorce women you have not touched nor specified for them an obligation. But give them [a gift of] compensation - the wealthy according to his capability and the poor according to his capability - a provision according to what is acceptable, a duty upon the doers of good. Al-Baqarah ( The Cow ) [236] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi