BANDA ACEH – Personel Brimob berseragam loreng lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
Mereka membawa senjata laras panjang juga ke sana. Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Kata dia, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.
“Iya (Brimob hadir untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim),” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Andi menjelaskan, kehadiran personel Brimob untuk pengamanan gedung Bareskrim ini atas permintaan resmi. Dimana permintaan itu datang dari Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.
Dia kembali menegaskan kehadiran personel Brimob itu semata-mata karena diminta untuk menjaga gedung Bareskrim saja.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim. Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya lagi.
Sebelumnya, Tim khusus atau Timsus dari Mabes Polri kembali menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus saling tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terkait kasus ini, Polisi akhirnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J ini setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti. Setelah tim khusus memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, maka tim khusus menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
“Dari hasil penyelidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka” Kata Andi saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022