Diduga Tak Profesional di TKP, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke ruang khusus yang ada di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
ad39

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan membawa Sambo ke Mako Brimob ini lataran hasil pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran etik saat berada di TKP.

ADVERTISEMENTS

“Hasil pemeriksaan tim Irsus, sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti. Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan saat olah TKP,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam (6/8).

ADVERTISEMENTS

“Oleh karenannya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri,” tambah Dedi.

ADVERTISEMENTS

Dedi meminta agar publik bisa membedakan terkait dengan status Ferdy Sambo. Di mana tim Irsus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENTS

Sementara tim khusus mendalamikonstruksi  perkara terhadap pendekatan penyidikan berbasis ilmilah alias scientific crime investigation (SCI).

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version