NASIONAL
NASIONAL

Irjen Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob Depok Hingga Sebulan ke Depan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama sebulan ke depan terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditanya perkembangan pengamanan terhadap Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“(Ditempatkan di Mako Brimob selama) 30 hari (berdasarkan) info dari Itsus (Inspektorat Khusus)” ujar Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/8).

Berita Lainnya:
Waduh! Warga Jarah Roda-Pintu Puluhan Truk, Kesal Tabrak Bocah di Tangerang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Penempatan Sambo itu mengacu kepada Peraturan Polri 7/2022. Namun demikian, Dedi belum merinci lokasi khusus penempatan Sambo di Mako Brimob tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Berita Lainnya:
DPR Tegaskan Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi kepada Negara, Singgung Dibiayai Pajak
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dugaan itu terjadi setelah polisi menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi dan beberapa bukti (dugaan pelanggaran etik Sambo),” kata Dedi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya