Menyesal, Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ucapkan bela sungkawanya, Richard Eliezer atau Bharada E tulis surat untuk keluarga Brigadir J pada Minggu (7/8/2022) pukul 01.24 WIB. 

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya untuk ayah, ibu dan adik Brigadir J. “Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. 

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza serta keluarga Bang Yos. 7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan Richard,” tulis Bharada E. Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden ini.

 Ia mengungkapkan akan mengirimkan surat tulisan Bharada E itu ke keluarga Brigadir J jika diizinkan oleh keluarga seniornya itu. “Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan. 

Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau.” “Beliau (Bharada E) juga enggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana,” jelas kuasa hukum Bharada E. 

Kuasa Hukum Kantongi Beberapa Nama Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Burhanuddin ungkap telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia mengatakan bahwa Bharada E telah menyampaikan beberapa nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Meskipun telah mengantongi beberapa nama, Burhanuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut dihadapan publik. “Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan. Saya belum bisa publish,” ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022). 

Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke publik. Hal itulah yang membuatnya dan Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. “Waktu wawancara kita, (Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” lanjutnya. 

Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP. “Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” ungkapnya.

Exit mobile version