NASIONAL
NASIONAL

Polri: Irjen Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, telah ditempatkan tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, terkait kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jalani Pemeriksaan Kode Etik

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Sambo dikirim ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) selama kurang lebih satu bulan lamanya.

Berita Lainnya:
Mahfud MD Yakini Polri Tak Sandiwara Tangani Judol Komdigi dan Ivan Sugianto
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“30 hari info dari Itsus (Inspektorat Khusus),” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 7 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bantah Soal Penangkapan Sambo

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disebut ditangkap dan ditahan pada Sabtu malam. Dedi menyebut hal itu tidak benar. Namun, Dedi mengakui jika Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak benar ada penahanan dan penangkapan. (Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob) sore tadi,” ujar Dedi pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022.

Berita Lainnya:
Geisz Chalifah: Inilah Harga yang Harus Dibayar Tom Lembong Ketika Dia Melawan Kekuasaan

Terkait Kasus Brigadir J

Menurut dia, pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait dengan kasus yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, awal Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sekali lagi, pemeriksaan ini lebih akuntabel soal ketidak profesionalannya yaitu pengambilan CCTV dan lain-lain. Saya menunggu kerja timsus selsai semua, kalau sudah selesai baru dijelaskan secara utuh,” kata Dedi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya