NASIONAL
NASIONAL

Sesumbar Gus Samsudin Sebut Ada Persaingan Bisnis Akar Kericuhan Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati

image_pdfimage_print

Pengacara Gus Samsudin menegaskan bahwa Marcel akan dijerat hukum pidana dan perdata jika ada, karena intinya bagaimana pun semua warga negara tanpa terkecuali harus taat hukum, harut tertib hukum, hukum perdamaian semua. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Maka siapapun yang melanggar hukum ini harus mempertanggungjawabkan secara hukum baik pidana bahkan mungkin ada perdatanta, nanti akan kita lakukakan kalau memang ada perdatanya, begitu ya kawan-kawan,”ujarnya.

Berita Lainnya:
Ketua BPC Hipmi Bone Bolango Desak Pembebasan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Generasi Muda
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya