Pengacara Gus Samsudin menegaskan bahwa Marcel akan dijerat hukum pidana dan perdata jika ada, karena intinya bagaimana pun semua warga negara tanpa terkecuali harus taat hukum, harut tertib hukum, hukum perdamaian semua.
“Maka siapapun yang melanggar hukum ini harus mempertanggungjawabkan secara hukum baik pidana bahkan mungkin ada perdatanta, nanti akan kita lakukakan kalau memang ada perdatanya, begitu ya kawan-kawan,”ujarnya.