Banda Aceh- Pantau Gambut (PG) dalam Focus Group Discussion (FGD) “Konsolidasi Penguatan Organisasi Pantau Gambut di Provinsi Aceh” mengajak organisasi lingkungan di Aceh untuk memperkuat jaringan kelembagaan serta mempersatukan perspektif dalam melindungi ekosistem gambut.
Tema tersebut diangkat dengan tujuan mengkonsolidasi keanggotaan, lembaga mitra, dan jaringan kerja Pantau Gambut di Aceh serta konsolidasi advokasi dan kampanye bersama. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 8-9 Agustus 2022 di kafe AMS.CO Lampeuneurut, Aceh Besar. Sebanyak 15 organisasi di Aceh ikut serta dalam forum diskusi tersebut.
“Dalam rangka penguatan organisasi Pantau Gambut, kita mengajak organisasi di Aceh untuk memperkokoh jaringan lembaga dan individu untuk tujuan utama yaitu menjaga ekosistem gambut,” ujar Romes Irawan Putra dari Simpul Jaringan Pantau Gambut, Senin (8/8/2022).
Pantau Gambut merupakan sebuah organisasi independen yang aktif dalam melakukan pemantauan, memperkuat riset serta advokasi dan kampanye penyelamatan ekosistem lahan gambut di Indonesia.
Sejak 3 februari 2022, Pantau Gambut resmi berdiri sebagai organisasi mandiri dengan nama Perkumpulan Jaringan Pantau Gambut yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Romes juga mengatakan sejauh ini Pantau Gambut sudah membangun jaringan dengan 4 daerah yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Aceh. Rencana selanjutnya adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Ia juga berharap adanya jaringan kerja di Aceh untuk pengelolaan ekosistem gambut yang berkeadilan dan berkelanjutan
Hasil dari FGD tersebut adalah terpilihnya Monalisa sebagai Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Aceh. Pemilihan ini dilakukan dalam forum diskusi pada selasa 9 agustus 2022.
“Kita sangat senang Pantau Gambut masuk ke Aceh, dan selama 2 hari ini kita melakukan proses untuk membentuk Simpul Jejaring Pantau Gambut provinsi Aceh yang nantinya akan bekerja sama dengan Pantau Gambut dan NGO lokal dalam merestorasi gambut Aceh,” ucap Monalisa, Koordinator Simpul Pantau Gambut Aceh.
Monalisa juga menambahkan bahwa ke depannya ia akan berkoordinasi dengan CSO/NGO untuk membentuk suatu organisasi dan menyusun strategi kampanye mengenai lahan gambut di Aceh.
“Sejak 2012 Aceh sudah ada serupa dengan Simpul Pantau Gambut ini, meskipun saat itu isu yang diangkat adalah Rawa Tripa. Dengan adanya Pantau Gambut ini dapat memperkuat konsolidasi jejaring dan gerakan penyelamatan ekosistem gambut di Indonesia yang bekerja dalam memantau, mendampingi, memonitoring kerja dari pemerintah Indonesia,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).